Sebagai satu informasi pendahuluan yang sangat umum sifatnya dengan mengacu pad berbagai sumber sajarah (seperti Babad, Arsip, Literatur dan Informasi), maka garis besar sejarah Batubulan dapat diuraikan menurut 4 (empat) periodisasi sebagai berikut : (1). Masa Kerajaan, (2). Masa Penjajahan, (3). Masa Kemerdekaan dan Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan dan (4). Masa Pembangunan.
Dengan menggunakan salah satu sumber babad , tersebutlah pemberontakan I Gusti Agung Maruti sekitar abad XVII dikerajaan Gegel, Klungkung. Ditengah-tengah pemberontakan itu seorang pengendara kuda dapat memungut seorang anak yang kemudian dibesarkan dibawah asuhan I Gusti Ngurah Bija dari Penatih dan I Gusti Ngurah Jambe Pule dari Kerajaan Badung. Raja Badung pada waktu itu menginginkan, bahwa anak pungutan yang dimasukkan dalam kalesan (keranjang) itu yang kemudian diberi nama Dewa Agung Kalesan. Pada hakikatnya adalah anak dari keluarga keturunan Dalem Sagening.
Kemudian disebutkan, bahwa setelah Dewa Agung Kalesan dewasa, atas kebaikan hati beliau disuruh membangun istana dihutan yang terletak disebelah timur kerajaan Badung dengan sejumlah pengikut. Pada saat perabasan hutan, Dewa Agung Kalesan melihat sebuah batu yang bercahaya seperti bulan dan oleh beliau tempat itu di beri nama Batubulan. ditempat inilah Dewa Agung Kalesan dengan para pengukutnya menetap untuk memegang pemerintahan serta memperluas wilayah kekuasaan sampai ke Batuyang dan Batuaji yang berlokasi disebelah timur Batubulan. “Batubulan” tersebut kini disimpan dimrajan Agung Batubulan.
Seperti halnya ditempat-tempat lain didaerah Bali, Desa Batubulan juga mengalami masa penjajahan Belanda yang kemudian dilanjutkan oleh penjajahan Jepang. Dengan segala tekanan dan penderitaan yang ditimbulkan oleh penjajahan, kemudian ternyata dapat memabngkitkan jiwa persatuan dan semangat rakyat untuk melawan dan mengakhiri penjajahan, karena dianggap tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
Desa Batubulan sebagai bagian dari Republik Indonesia juga mulai mengenyam kemerdekaan RI tanggal 17 agustus 1945. Untuk menghadapi kembalinya penjajahan bersama pasukan NICA , para pejuang Desa Batubulan yang tergabung dalam kesatuan Pemuda Republik Indonesia (PRI) ikut ambil bagian secara aktip dalam revolusi pisik (l945-l949). Salah seorang tokoh pejuang dengan jabatan waktu itu sebagai ketua PRI Anak Ranting 2Batubulan adalah I Dewa Nyoman Kaleran (Alm). Tokoh-tokoh pejuang yang lain dengan aktivitas perjuangannya diuraikan secara rinci dalam buku Monografi Desa Batubulan Tahun l982.
Masa pembangunan merupakan
masa yang penting dalam upaya mengisi kemerdekaan untuk dapat tercapainya tujuan nasional. Partisipasi masyarakat desa Batubulan dalam pembangunan terbukti cukup tinggi dan berlanjut, baik RPJMDes (6-10 tahun) maupun RPJP Desa (11-25 tahun) Partisipasi desa dalam pembangunan meliputi pembangunan sektoral, regional dan sumber daya, baik partisipasi melalui swadaya maupun partisipasi untuk mensukseskan program-program pemerintah.
1. VISI
“BERSAMA MEMBANGUN DESA BATUBULAN YANG MAJU
BERLANDASKAN TRI HITA KARANA”
Visi dalam hal ini adalah visi pemerintahan desa, yaitu visi kepala desa pada dasarnya adalah gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah desa, dan akan difungsikan terutama sebagai arah perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan tujuan bersama yaitu ingin maju, unggul, produktif, damai, keamanan terjaga, tetap dalam suasana harmonis dan seimbang. Visi ini bukan mimpi dan bukan slogan semata tetapi dapat diwujudkan dan dapat diarahkan pencapaiannya oleh karena alasannya jelas.
Dari gambaran umum Desa Batubulan di atas, dengan sangat jujur diakui masih ada masalah-masalah yang perlu ditangani sungguh-sungguh khususnya periode 2013-2019, yaitu dibidang Ekonomi Rakyat, Pendidikan, Kesehatan, Infra Struktur, Kebersihan Lingkungan, sebagian kecil kemiskinan, pengangguran, batas-batas wilayah dan pemerintahan desa.
Dari misi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pentingnya kebersamaan yaitu antara semua komponen desa bersatu padu tidak ada sekat dan diskriminasi baik dengan masyarakat, pemerintah desa, lembaga-lembaga adat dan lembaga kemasyarakatan lainnya atas dasar equitas atau kesetaraan dan merasa memiliki,ikut serta dalam setiap gerak pembangunan dari proses, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan penyempurnaan secara terus-menerus.
Dengan jumlah banjar, desa adat, luas wilayah dan jumlah penduduk yang sangat padat dan orbitasi ada diperbatasan dengan Denpasar maka Batubulan dengan tampilan desa kota harus lebih unggul dan maju dari desa-desa tetangga. Harapan ini tidaklah berlebihan mengingat potensi yang dimiliki baik potensi ekonomi, seni budaya, sosial kemasyarakatan, sumber daya manusia dengan perkembangan IPM (Induk Pembangunan Manusia) cenderung di atas rata-rata LPM Provinsi Bali dengan indikator : pendidikan, usia harapan hidup relatif bagus, jumlah rumah tangga (KK) miskin relatif kecil dengan kondisi masyarakat yang hidup berkecukupan.
- Berdasarkan Tri Hita Karana
Tri Hita Karana, sebagai pola kehidupan masyarakat Bali yang dimaknai sebagai tiga unsur yang menyebabkan kesejahteraan masyarakat yaitu : Prahyangan, Pawongan dan Palemahan. Nilai-nilai kehidupan rnasyarakat Batubulan yang religius senantiasa dalam setiap aktivitasnya akan memohon kerahajengan dan doa-doa kehadapan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hat yang mutlak (Prahyangan). Dari aspek Pawongan, selalu dimaknai sebagai hubungan manusia dengan sesama didalam lingkungannya baik keluarga, banjar, desa adat dan dinas dan seterusnya. Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu akan saling bergantung dan berinteraksi satu sama lainnya. Sedangkan Palemahan dimaknai sehagai hubungan manusia dengan lingkungannya, seperti pekarangan, wilayah desa, jalan dan akses yang lainnya. Ketiga unsur tersebut saling berhubungan dalam usaha mewujudkan keseimbangan dan keserasian sehingga ada hermonisasi.
Ketiga unsur yang terkandung dalam visi pembangunan desa Batubulan ini adalah dengan kebersamaan kita capai cita-cita masyarakat yang mandiri, aman, unggul dan terwujudnya kesejahteraan yang semakin meningkat dengan tetap melestarikan kegiatan adat, budaya dan norma yang dijiwai agama Hindu.
2. MISI
Misi Pembangunan Desa Batubulan Periode 2013-2019
Misi ini merupakan pernyataan yang menjadi dasar penetapan dan sasaran yang ingin dicapai sehingga pernyataan misi akan membawa desa Batubulan kepada sesuatu yang fokus menjelaskan keberadaan desa. Visi dan misi akan mendorong alokasi sumber daya desa sehingga penempatan visi dan misi akan selaras dengan amanah yang diemban oleh pemerintahan Desa.
Dengan adanya Visi dan Misi maka akan diketahui apa yang akan dilakukan agar tujuan dan sasaran yang direncanakan dapat dicapai dengan baik.
Misi 1 : Menyelenggarakan pemerintahan desa yang efisien, efektif dan bersih serta mengutamakan masyarakat.
Pada dasarnya tujuan pemerintah desa ada 3 yaitu :
- Membina / mengembangkan
- Mernbangun / memberdayakan
- Melindungi masyarakat
Untuk rnencapai tujuan tersebut harus mengacu kepada prinsip-prinsip manajemen yang efisien, efektif dan pemerintahan yang bersih.
Misi 2 : Meningkatkan keterampilan teknis petugas kantor desa dan memelihara prasarana dan sarana kerja serta lingkungan kantor dengan baik.
Keterampilan teknis perlu ditingkatkan oleh karena perkembangan pemerintahan di daerah dan pusat sangat dinamis dan setiap saat ada perubahan demikian pula tuntutan pelayanan masyarakat semakin meningkat kualitas dan jumlahnya sehingga dipandang perlu kepada staf kantor untuk mengikuti semacam pelatihan seperti (Bintek). Hal ini dimaksudkan agar tercapainya sasaran mutu pelayanan, dokumen mutu pengendaliannya sesuai dengan sistem kearsipan.
Misi 3 : Bersama-sama lembaga kemasyarakatan yang ada meningkatkan sumber-sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan desa Batubulan. Bahwa dana bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah elemen yang mutlak harus ada. Visi dan misi tidak akan pernah terwujud apabila dana tidak tersedia. Oleh karena itu sumber-sumber dana harus digali dan mengoptimalkan pendapatan Desa Batubulan dan menggerakkan swadaya masyarakat serta melakukan koordinasi dengan pemerintah di atas, seperti adanya peningkatan ADD (Anggaran Dana Desa) dari kabupaten.
Nlisi 4 : Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan desa Batubulan
Pada dasarnya pembangunan adalah tugas pemerintah dan masysarakat dalam alam demokrasi seperti saat ini diharapkan peran masyarakat lebih dominan. Maka salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah rnembudayakan masyarakat lebih terprogram dan terarah. Dan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat maka perlu ada, kemitraan dengan pihak lain. Kemitraan tersebut tidak saja dalam kaitannya dengan pendanaan, alih teknologi dan manajemen sangat penting untuk SDM dan kualitas usaha.
Misi 5 : Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan desa yang berkelanjutan
Pembangunan pada dasarnya juga merupakan hasil interaksi antara sumber daya, teknologi dan kebijakan dan selalu akan berkaitan. Dalam setiap pembangunan diperlukan manusia-manusia yang cerdas dan etos kerja yang tinggi, profesional sehingga pembangunan akan menjadi linier dengan kebutuhan masa depan dan berkelanjutan karena akan didukung dengan tenaga yang pendidikannya, kesehatan dan pendapatan yang meningkat.
Misi 6 : Mengembangkan perekonomian desa Batubulan Benturan yang paling mendasar dihadapi dalam pembangunan desa adalah adanya tingkat pengangguran dan muaranya adalah penduduk miskin. Untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menggerakkan sektor perekonomian desa dengan memperluas dan memperjelaskan akses masyarakat ke sumber-sumber daya yang produktif seperti : prasarana sosial ekonomi (pasar-pasar tradisional, modern) permodalan, informasi dan teknologi.
Misi 7 : Mempertegas batas-batas antar banjar dan juga antar desa tetangga
Sampai saat ini belum ada batas-batas yang tegas antar banjar yang satu dengan yang lainnya sehingga akan berpengaruh kepada tugas pembinaan dan pengawasan kewilayahan, serta pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga dikhawatirkan akan terjadi sumber konflik apabila ada kepentingan-kepentingan tertentu yang bermain. Oleh karena itu perlu dilakukan komunikasi dialog dan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tetap dengan semangat kebersamaan.
Misi 8 : Menciptakan rasa aman tentram dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dengan tetap menjaga keutuhar. adat, budaya (menyama braya, pada gelahang) menjunjung tinggi norma-norma agama Hindu.
Sering terjadi benturan kepentingan misalnya pada saat adanya pembangunan demohrasi, ini akan menyentuh wilayah politik, kekuasaan, hak dan kewajiban, serta HAM. Oleh karena itu pentingnya penciptaan kehidupan masyarakat yang senantiasa melaksanakan ajaran agama Hindu. Karena rasa aman dan tentram akan mendorong produktivitas masyarakat yang lebih tinggi.